MEDIA MASSA SEBAGAI SARANA PERIKLANAN
BAB I
A.
KATA PENGANTAR
Periklanan memegang peranan yang cukup penting dan merupakan bagian
darikehidupan industri modern, dan umumnya hanya bisa ditemukan di
Negara-negaramaju atau Negara-negara yang tengah berkembang. Kebutuhan akan
adanya periklanan berkembang seiring dengan pertumbuhan penduduk dan kota-kota
yangdipenuhi oleh banyak toko, restoran dan pusat-pusat perdagangan dan
penyedia jasa.Selain itu perkembangan periklanan juga sangat dipengaruhi dengan
perkembanganmedia baik cetak maupun media elektronik.
Katagori iklan berdasarkan
media merupakan petunjuk tentang pilihan media yang digunakan untuk
menyebarluaskan informasi tentang produk
tertentu.
Tipe iklan ini meliputi pemamfaatan beberapa media komersial seperti,wall
paintings, billboards,media cetak untuk disebarluaskan, radio,sinema/ film,
televise,kartu belanja,halte bus, human billboards,majalah, surat kabar, tas
sekolah,tembok kota, samping bis, banner di bandara,iklan dalam penerbangan,
panggung music, kereta api, pintu rumah, pintu taksi, dan lain sebagainya yang
semuanya di bayar oleh sponsor tertentu.
B.
LATAR BELAKANG
Kita sering melihat iklan baik di media cetak atau media
elektronik. Sesungguhnya setiap iklan memiliki tujuan yang berlainnan. Ada iklan
yang ditujukan untuk mengenalkan produk ; Ada iklan yang bertujuan untuk
mengingatkan orang akan sebuah merek ; Ataupun ada juga yang membujuk audien
untuk membeli produk yang ditawarkan. Atau rincinya yaitu :
1.
Menginformasikan
pelanggan mengenai keberadaan suatu produk baru
2.
Memperkenalkan
cara pemakaian baru dari produk tertentu
3.
Menyampaikan
perubahan harga kepada pelanggan
4.
Menjelaskan
cara kerja suatu produk
5.
Meluruskan
kesan yang keliru
6.
Membangun
citra perusahaan
Untuk tercapainya seperti yang tersebut diatas tentunya akan
dilakukan dengan berbagai cara,dan menggunaka sarana-sarana untuk tercapai
suatu tujuan yang di inginkan,salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan
menggunakan sarana media massa,karena selain cepat dalam proses penyampaian
informasinya media massa juga mempunyai ruang lingkup yang luas dan dengan
mudah dilihat oleh khalayak. Maka tidak di pungkiri lagi bahwa media massa
dikatakan sebagai sarana periklanan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
IKLAN BERDASARKAN MEDIA MASSA
1.
Iklan berdasarkan Media Televisi
Iklan televise merupakan iklan yang paling mahal. Karena pengiklan
membayar penayangan iklan berdasarkan perhitungan per detik. Pola perhitungan
ini masih dapat dikategorikan lagi berdasarkan waktu penayangan, misalnya
penayangan pada prime time. Pada umumnya televise komersial mengiklankan produk
secara visual yang diiringi oleh lagu pengantar (jingle) yang sekaligus sebagai
ikon dari produk ini. Kini iklan televise menghadapi tantangan baru dari iklan
yang disebar melalui teknologi digital seperti internet yang memungkinkan
penyebaran pesan lansung kepada individu yang jumlahnya sangat besar dan
tersebar di area geografis yang sangat luas.[1]
2.
Iklan berdasarkan Infokomersial
Format iklan televise ini umumnya berdurasi antara lima menit atau
lebih. Kata Infomercial berdasar dari kata information dan commercial,jadi
pesan iklannya, berisi informasi tentang produk yang dikemas dengan bahasa
komersial,kadang-kadang diiringi music pengantar. Tujuan utama iklan info
komersial untuk menciptakan impulse purchase bagi audiens, seketika audiens
mendengar jingle maka mereka akan mengingat produk dan segera berhubungan
dengan produk ini. Kini berbagai produk yang memilih teknik info komersial ini
lansung dipesan konsumen melalui nomor telepon bebas pulsa atau menghubungi web
site. Kadang-kadang info komersial mendemonstrasikan produk, display ,fitur,
testimony dari para pemakai atau testimony dari para professional di bidang
industry.
3.
Iklan berdasarkan Media Radio
Prinsip kerja iklan radio mirip dengan iklan televise dimana para
pengiklan membayar durasi tayangan berdasarkan airtime dalam hitungan
rupiah/detik-menit dan frekuensi tayangan dalam satuan waktu tertentu. Ada dua
kelebihan iklan radio yaitu kemudahan bagi perusahaan untuk mengontrak beberapa stasiun radio yang akan me-relay iklan ini
melalui jaringan kerja sama dikalangan
sesama stasiun radio, kelebihan berikutnya adalah harga iklan relative
murah.
4.
Iklan berdasarkan media cetak
Adalah iklan yang disebarkan melalui media cetak seperti surat
kabar dan majalah,dan lain sebagainya. Para pengiklan menyewa ruang atau tempat
yang disebut kolom. Cra pembayarannya dengan menghitung
rupiah/millimeter/kolom. Iklan cetak yang bersifat komersial dengan tampilan
display berwarna jauh lebih mahal dari pada iklan kolom/baris.
5.
Iklan berdasarkan Media Online
Adalah iklan yang disebarluaskan melalui internet dan world wide
web. Beberapa contoh jenis ini misalnya social network advertising,email
marketing, advertising network, in text advertising,blog,dan lain sebagainya.
Tampilan iklan ini merupakan bentuk yang relative baru di bidang
periklanan. Internet telah menjadi salah satu media yang palin berpengaruh di
jaman modern. Web site telah menarik ribuan pengguna setiap hari dan mengekspos
berbagai produk melalui iklan pada web site.
Sekurang-kurangnya ada dua jenis iklan melalui internet,yaitu :
·
Labeling.
Iklan ini bertujuan untuk meningkatkan atau mengurangi kualitas yang dirasakan
dari suatu produk.
·
Name-calling.
Iklan ini di buat dengan tujuan lansung menyerang produk pesaing, sedangkan
yang tujuannya tidak lansung hanya menyerang produk lain dengan metode sinis
atau sarkasme.
6.
Iklan berdasarkan Media billboards Advertising
Merupakan iklan yang dipajang pada papan-papan besar yang disebut
billboards. Pemasangan papan ini biasanya dilakukan ditempat-tempat umum atau
tempat-tempat ramai,perempatan jalan, pelabuhan, terminal, halte bis,dan lain
sebagainya. Iklan ini dapat dikatakan sebagai iklan autdoor yang pesannya
dirumuskan dalam bentuk slogan.
7.
Iklan berdasarkan Media
Mobile Billboard Advertising
Iklan yang dipasang pada tubuh mobil. Isi pesan umumnya berupa
informasi tentang produk tertentu ; Kadang-kadang menampilkan informasi tentang
even olah raga,kesenian, asuransi, lingkungan hidup,anti rokok,dan lain sebagainya.
Kontrak pemasangan iklan ini dapat dilakukan dalam satuan waktu tertentu dapat
perbulan atau pun pertahun yang disesuaikan dengan perjanjian.
8.
Iklan berdasarkan Media In-store Advertising
Adalah iklan yang ditempatkan di pertokoan. Fungsi iklan ini
membantu pengunjung took untuk mencari produk yang tersedia di dalam took
tersebut,atau menunjukkan bahwa took itu merupakan dalaer dari produk tertentu.
Covert advertising atau yang sering disebut guerrilla advertising, terjadi
ketika suati merek di perkenalkan melalui media, katakana lah dalam film
tertentu sang bintang utama memakai produk tertentu.[2]
Komunikasi periklanan adalah
penyampaian pesan penawaran mengenai suatu produk , jasa atau ide kepada
khalayak (konsumen) melalui media massa dan media lainnya yang dibayar untuk
mempengaruhi khalayak sehingga menggunakan produk,jasa atau ide yang
ditawarkan.
B.
PROSES KOMUNIKASI PERIKLANAN
Proses komunikasi periklanan adalah urutan peristiwa yang terjadi
dalam komunikasi periklanan. Adapun bagan dalam proses komunikasi periklanan
ini terdapat unsur-unsur komunikasi sebagai berikut :
Diatas merupakan proses dalam komunikasi periklanan,dimana antara
satu dengan lainnya saling berhubungan.
C.
CARA KERJA IKLAN
Untuk mengetahui cara kerja iklan maka kita perlu memahami system
interaksi antara organisasi dan individu. Meskipun ada beberapa kelompok yang
memberikan konstribusi terhadap proses periklanan namun ada lima unsure yang
terlibat dalam proses periklanan ,yaitu:
·
Researcers
·
Advertising
Agencies
·
Media
·
Advertisers
·
Consumers/Target
Audience
Adapun
diagram dibawah ini menunjukkan interaksi diantara lima pemeran utama di bidang
periklanan,sebagai berikut :
D.
TATA KRAMA PERIKLANAN
1.
Wahana iklan
a.
Media cetak
Ø Ukuran huruf pada iklan mini, baris, kecil dan sejenisnya, tidak
boleh kurang dari 5,5 poin.
Ø Iklan dengan tampilan menyerupai redaksional wajib mencantumkan
kata-kata “iklan no…” dengan ukuran sekurang-kurangnya 10 di tempat yang jelas
terbaca, dan tanpa bermaksud menyembunyikannya.[3]
Ø Iklan informatif, termasuk sisipan dan suplemen, harus ditandai
sesuai dengan jenis iklan informatif tersebut, ditempat yang jelas terbaca, dan
tanpa bermaksud menyembunyikannya.
b.
Media televisi
Ø Iklan-iklan rokok dan produk khusus dewasa hanya boleh disiarkan
mulai pukul 21.30 hingga pukul 05.00 waktu setempat.[4]
Ø Materi iklan yang tepat sama tidak boleh ditampilkan secara sambung
ulang lebih dari dua kali.
Ø Iklan yang menampilkan dramatisasi mencantumkan kata-kata “adegan
ini dramatisasi”.
Ø Iklan yang menampilkan adegan berbahaya wajib mencantumkan
peringatan “adegan berbahaya. Jangan di tiru”.
Ø Adegan yang tidak sepenuhnya layak di konsumsi oleh belita dan
anak-anak, harus mencantumkan kata-kata “bimbingan orang tua” atau lambang yang
bermakna sama.
c.
Media radio
Ø Iklan-iklan rokok dan produk khusus dewasa hanya boleh disiarkan
mulai pukul 21.30 hingga pukul 05.00 waktu setempat.
Ø Iklan radio yang menggunakan suara atau efek bunyi yang menimbulkan
imajinasi amat mengerikan atau aman menjijikan, hanya boleh disiarkan kepada
khalayak dan pada waktu yang sesuai.
d.
Media luar-griya (out-of-home media)
Ø Hanya dapat dipasang pada lokasi atau tempat yang telah memperoleh
izin dari pihak yang berwenang.
Ø Wajib menghormati dan menjaga bangunan atau lingkungan yang
dipelihara, dilindungi, atau dilestarikan oleh pamong atau masyarakat, seperti
bangunan atau monumen bersejarah, taman nasional, atau panorama alam, termasuk
segala fasilitas dan akses langsungnya.
Ø Tidak boleh ditempatkan bersebelahan dengan produk pesaing.[5]
e.
Media baru
Pesan
periklanan pada media baru harus dapat dibedakan antara inti pesan dan satir
atau prodi, maupun dengan berita, karikatur, atau faksi.
· Iklan pada media internet
1.
Tidak
boleh ditampilkan sedemikian rupa sehingga mengganggu kebiasaan atau keluasaan
khalayak untuk merambah dan berinteraksi dengan situs terkait, kecuali telah
diberikan peringatan sebelumnya.[6]
2.
Wajib
mencantumkan secara jelas hal-hal berikut:
-
Alasan
mengapa penerima pesan dikirimi iklan tersebut
-
Petunjuk
yang jelas dan mudah tentang cara untuk tidak lagi menerima kiriman iklan dari
alamat pihak yang sama.
-
Alamat
lengkap dari pengirim iklan
-
Jaminan
atas hak-hak dan kerahsiaan pribadi penerima pesan iklan tersebut.
3.
Iklan
yang menawarkan suatu produk melalui sesuatu media secara terbuka atau
interatif, wajib mematuhi hal-ahl sebagai berikut:
-
Tidak
mencyaratkan perlunya menyampaikan informasi tentang khalayak tersebut yang lebih dari kebutuhan
bertransaksi atas produk terkait
-
Tidak
menggunakan informasi tentang khalayak tersebut untuk hal-hal yang tidak ada
hubungannya dengan suatu transaksi normal.
-
Menjamin,
bahwa metode pembayaran yang diberlakukan kepada pihak pembeli adalah aman dari
penyadapan atau penyalahgunaan oleh pihak manapun.
· Layanan pesan ringkas (sms-short message service)
1)
Iklan
atau promosi melalui layanan pesan ringkas tidak boleh menggunakan data atau
nomor ponsel ilegal, yang tidak dapat dihubungi kembali.[7]
2)
Iklan
atau promosi melalui layanan pesan ringkas hanya boleh dilakukan kepada mereka
yang sudah menyetujui untuk menerimanya. Kecuali jika penerimaan pesan-pesan
tersebut semata-mata merupakan bagian atau konsekuensi dari keterikatan mereka
kepada atau atas sesuatu, seperti keagenan, komunitas, dan keanggotaan.[8]
f.
Promosi penjualan
1.
Semua
produk yang tidak boleh di iklankan, juga tidak boleh dipromosikan dengan
metode ini.
2.
Iklan
mengenai undian, sayembara, maupun hadiah langsung yang mengundang kesertaan
konsumen, harus secara jelas menyabut syarat-syarat kesertaan, masa berlaku dan
tanggal penarikan undian, serta jenis dan jumblah hadiah yang ditawarkan,
maupun cara-cara penyerahannya.
3.
Iklan
undian pada media cetak, wajib mencantumkan izin yang berlaku
4.
Jika
iklan promosi penjualan mencantumkan penawaran rabat, potongan, atau diskon
harga, maka ia harus benar-benar lebih rendah dari harga sebelumnya, bukan
karena telah di dahului dengan menaikkan harga.[9]
g.
Pemasaran/penjualan langsung (direct marketing/selling)
1.
Produk-produk
tertentu, karena alasan keselamatan atau yang memang sudah terkena pembatasan
oleh pamong, tidak boleh menggunakan periklanan pemasaran. Produk-produk ini
antara lain, zat kimia berbahaya, senjata atau amunisi, obat resep, minuman
keras maupun bir, dan rokok.
2.
Pengiklan
wajib mencantumkan secara langsung dan jelas nama, alamat, dan masa berlaku
penawaran.
3.
Pelayanan
kepada konsumen harus tersedia pada setiap hari dan jam kerja normal.
4.
Jika
kondisi fisik produk yang di iklankan dapat amat mempengaruhi keputusan
konsumen, maka kondisi ini harus dinyatakan secara benar, jelas, dan lengkap.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Media massa
merupakan suatu wadah yang tepat interaksi periklanan,karena media massa
bersifat universal yang artinya dapat di lihat dan di akses dengan mudah oleh
masyarakat pada umumnya.
Dewasa ini
tidak sedikit orang menggunakan media massa dalam hal periklanan. Dan media
yang di gunakan itu bermacam media tersebut yaitu :
o
Iklan
berdasarkan Media Televisi
o
Iklan
berdasarkan Infokomersial
o
Iklan
berdasarkan Media Radio
o
Iklan
berdasarkan media cetak
o
Iklan
berdasarkan Media Online
o
Iklan
berdasarkan Media billboards Advertising
o
Iklan
berdasarkan Media Mobile Billboard
Advertising
o
Iklan
berdasarkan Media In-store Advertising
Adapun proses dalam komunikasi periklanan yang melibatkan beberapa
unsure yaitu source,message, channel, receirver, dan efek.
Dalam kerja iklan itu melibat lima pemeran utama yaitu Researchers,
Advertising Agencies, Media, Advertisers, Consumers/Target Audience.
Didalam melakukan kegiatan periklanan menggunakan media,juga ada
tata karma yang berlaku,yang sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan yang
artinya tidak boleh sembarangan .
B.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Noviani,
Ratna, Jalan Tengah Memahami Iklan. Pustaka Pelajar, Yogyakarta 2002. Hal
53-54. Referensi utama : Giaccardi, Chiara, Television advertising and the
Representation of Social Reality; A Comparative study, dalam Theory, culture
& Society, Vol 12, SAGE Publication, London, 1995. Hal, 110.
[7] Madjadikara,
Agus S (2004). Bagaimana Biro Iklan Memproduksi Iklan ? PT.Gramedia Pustaka,
Jakarta
[9] Prof.dr. H. M. Burhan bungin. S.
sos. Konstruksi social media massa. Kencana.
Jakarta .2011. hal 75
No comments:
Post a Comment