Saturday, 3 May 2014

MEDIA MASSA SEBAGAI SARANA PERIKLANAN

MEDIA MASSA SEBAGAI SARANA PERIKLANAN

BAB I
A.    KATA PENGANTAR

Periklanan memegang peranan yang cukup penting dan merupakan bagian darikehidupan industri modern, dan umumnya hanya bisa ditemukan di Negara-negaramaju atau Negara-negara yang tengah berkembang. Kebutuhan akan adanya periklanan berkembang seiring dengan pertumbuhan penduduk dan kota-kota yangdipenuhi oleh banyak toko, restoran dan pusat-pusat perdagangan dan penyedia jasa.Selain itu perkembangan periklanan juga sangat dipengaruhi dengan perkembanganmedia baik cetak maupun media elektronik.
Katagori  iklan berdasarkan media merupakan petunjuk tentang pilihan media yang digunakan untuk menyebarluaskan informasi  tentang produk tertentu.
Tipe iklan ini meliputi pemamfaatan beberapa media komersial seperti,wall paintings, billboards,media cetak untuk disebarluaskan, radio,sinema/ film, televise,kartu belanja,halte bus, human billboards,majalah, surat kabar, tas sekolah,tembok kota, samping bis, banner di bandara,iklan dalam penerbangan, panggung music, kereta api, pintu rumah, pintu taksi, dan lain sebagainya yang semuanya di bayar oleh sponsor tertentu.



B.     LATAR BELAKANG
Kita sering melihat iklan baik di media cetak atau media elektronik. Sesungguhnya setiap iklan memiliki tujuan yang berlainnan. Ada iklan yang ditujukan untuk mengenalkan produk ; Ada iklan yang bertujuan untuk mengingatkan orang akan sebuah merek ; Ataupun ada juga yang membujuk audien untuk membeli produk yang ditawarkan. Atau rincinya yaitu :
1.      Menginformasikan pelanggan mengenai keberadaan suatu produk baru
2.      Memperkenalkan cara pemakaian baru dari produk tertentu
3.      Menyampaikan perubahan harga kepada pelanggan
4.      Menjelaskan cara kerja suatu produk
5.      Meluruskan kesan yang keliru
6.      Membangun citra perusahaan
Untuk tercapainya seperti yang tersebut diatas tentunya akan dilakukan dengan berbagai cara,dan menggunaka sarana-sarana untuk tercapai suatu tujuan yang di inginkan,salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menggunakan sarana media massa,karena selain cepat dalam proses penyampaian informasinya media massa juga mempunyai ruang lingkup yang luas dan dengan mudah dilihat oleh khalayak. Maka tidak di pungkiri lagi bahwa media massa dikatakan sebagai sarana periklanan.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    IKLAN BERDASARKAN MEDIA MASSA

1.      Iklan berdasarkan Media Televisi
Iklan televise merupakan iklan yang paling mahal. Karena pengiklan membayar penayangan iklan berdasarkan perhitungan per detik. Pola perhitungan ini masih dapat dikategorikan lagi berdasarkan waktu penayangan, misalnya penayangan pada prime time. Pada umumnya televise komersial mengiklankan produk secara visual yang diiringi oleh lagu pengantar (jingle) yang sekaligus sebagai ikon dari produk ini. Kini iklan televise menghadapi tantangan baru dari iklan yang disebar melalui teknologi digital seperti internet yang memungkinkan penyebaran pesan lansung kepada individu yang jumlahnya sangat besar dan tersebar di area geografis yang sangat luas.[1]

2.      Iklan berdasarkan Infokomersial
Format iklan televise ini umumnya berdurasi antara lima menit atau lebih. Kata Infomercial berdasar dari kata information dan commercial,jadi pesan iklannya, berisi informasi tentang produk yang dikemas dengan bahasa komersial,kadang-kadang diiringi music pengantar. Tujuan utama iklan info komersial untuk menciptakan impulse purchase bagi audiens, seketika audiens mendengar jingle maka mereka akan mengingat produk dan segera berhubungan dengan produk ini. Kini berbagai produk yang memilih teknik info komersial ini lansung dipesan konsumen melalui nomor telepon bebas pulsa atau menghubungi web site. Kadang-kadang info komersial mendemonstrasikan produk, display ,fitur, testimony dari para pemakai atau testimony dari para professional di bidang industry.



3.      Iklan berdasarkan Media Radio
Prinsip kerja iklan radio mirip dengan iklan televise dimana para pengiklan membayar durasi tayangan berdasarkan airtime dalam hitungan rupiah/detik-menit dan frekuensi tayangan dalam satuan waktu tertentu. Ada dua kelebihan iklan radio yaitu kemudahan bagi perusahaan untuk mengontrak beberapa  stasiun radio yang akan me-relay iklan ini melalui jaringan kerja sama dikalangan  sesama stasiun radio, kelebihan berikutnya adalah harga iklan relative murah.

4.      Iklan berdasarkan media cetak
Adalah iklan yang disebarkan melalui media cetak seperti surat kabar dan majalah,dan lain sebagainya. Para pengiklan menyewa ruang atau tempat yang disebut kolom. Cra pembayarannya dengan menghitung rupiah/millimeter/kolom. Iklan cetak yang bersifat komersial dengan tampilan display berwarna jauh lebih mahal dari pada iklan kolom/baris.

5.      Iklan berdasarkan Media Online
Adalah iklan yang disebarluaskan melalui internet dan world wide web. Beberapa contoh jenis ini misalnya social network advertising,email marketing, advertising network, in text advertising,blog,dan lain sebagainya.
Tampilan iklan ini merupakan bentuk yang relative baru di bidang periklanan. Internet telah menjadi salah satu media yang palin berpengaruh di jaman modern. Web site telah menarik ribuan pengguna setiap hari dan mengekspos berbagai produk melalui iklan pada web site.
Sekurang-kurangnya ada dua jenis iklan melalui internet,yaitu :
·         Labeling. Iklan ini bertujuan untuk meningkatkan atau mengurangi kualitas yang dirasakan dari suatu produk.
·         Name-calling. Iklan ini di buat dengan tujuan lansung menyerang produk pesaing, sedangkan yang tujuannya tidak lansung hanya menyerang produk lain dengan metode sinis atau sarkasme.

6.      Iklan berdasarkan Media billboards Advertising
Merupakan iklan yang dipajang pada papan-papan besar yang disebut billboards. Pemasangan papan ini biasanya dilakukan ditempat-tempat umum atau tempat-tempat ramai,perempatan jalan, pelabuhan, terminal, halte bis,dan lain sebagainya. Iklan ini dapat dikatakan sebagai iklan autdoor yang pesannya dirumuskan dalam bentuk slogan.

7.      Iklan berdasarkan  Media Mobile Billboard Advertising
Iklan yang dipasang pada tubuh mobil. Isi pesan umumnya berupa informasi tentang produk tertentu ; Kadang-kadang menampilkan informasi tentang even olah raga,kesenian, asuransi, lingkungan hidup,anti rokok,dan lain sebagainya. Kontrak pemasangan iklan ini dapat dilakukan dalam satuan waktu tertentu dapat perbulan atau pun pertahun yang disesuaikan dengan perjanjian.

8.      Iklan berdasarkan Media In-store Advertising
Adalah iklan yang ditempatkan di pertokoan. Fungsi iklan ini membantu pengunjung took untuk mencari produk yang tersedia di dalam took tersebut,atau menunjukkan bahwa took itu merupakan dalaer dari produk tertentu. Covert advertising atau yang sering disebut guerrilla advertising, terjadi ketika suati merek di perkenalkan melalui media, katakana lah dalam film tertentu sang bintang utama memakai produk tertentu.[2]

Komunikasi periklanan adalah  penyampaian pesan penawaran mengenai suatu produk , jasa atau ide kepada khalayak (konsumen) melalui media massa dan media lainnya yang dibayar untuk mempengaruhi khalayak sehingga menggunakan produk,jasa atau ide yang ditawarkan.

B.     PROSES KOMUNIKASI PERIKLANAN
Proses komunikasi periklanan adalah urutan peristiwa yang terjadi dalam komunikasi periklanan. Adapun bagan dalam proses komunikasi periklanan ini terdapat unsur-unsur komunikasi sebagai berikut :
Diatas merupakan proses dalam komunikasi periklanan,dimana antara satu dengan lainnya saling berhubungan.

C.    CARA KERJA IKLAN
Untuk mengetahui cara kerja iklan maka kita perlu memahami system interaksi antara organisasi dan individu. Meskipun ada beberapa kelompok yang memberikan konstribusi terhadap proses periklanan namun ada lima unsure yang terlibat dalam proses periklanan ,yaitu:
·         Researcers
·         Advertising Agencies
·         Media
·         Advertisers
·         Consumers/Target Audience


Adapun diagram dibawah ini menunjukkan interaksi diantara lima pemeran utama di bidang periklanan,sebagai berikut :



D.    TATA KRAMA PERIKLANAN

1.       Wahana iklan

a.    Media cetak
Ø  Ukuran huruf pada iklan mini, baris, kecil dan sejenisnya, tidak boleh kurang dari 5,5 poin.
Ø  Iklan dengan tampilan menyerupai redaksional wajib mencantumkan kata-kata “iklan no…” dengan ukuran sekurang-kurangnya 10 di tempat yang jelas terbaca, dan tanpa bermaksud menyembunyikannya.[3]
Ø  Iklan informatif, termasuk sisipan dan suplemen, harus ditandai sesuai dengan jenis iklan informatif tersebut, ditempat yang jelas terbaca, dan tanpa bermaksud menyembunyikannya.
b.   Media televisi
Ø Iklan-iklan rokok dan produk khusus dewasa hanya boleh disiarkan mulai pukul 21.30 hingga pukul 05.00 waktu setempat.[4]
Ø Materi iklan yang tepat sama tidak boleh ditampilkan secara sambung ulang lebih dari dua kali.
Ø Iklan yang menampilkan dramatisasi mencantumkan kata-kata “adegan ini dramatisasi”.
Ø Iklan yang menampilkan adegan berbahaya wajib mencantumkan peringatan “adegan berbahaya. Jangan di tiru”.
Ø Adegan yang tidak sepenuhnya layak di konsumsi oleh belita dan anak-anak, harus mencantumkan kata-kata “bimbingan orang tua” atau lambang yang bermakna sama.
c.    Media radio
Ø  Iklan-iklan rokok dan produk khusus dewasa hanya boleh disiarkan mulai pukul 21.30 hingga pukul 05.00 waktu setempat.
Ø  Iklan radio yang menggunakan suara atau efek bunyi yang menimbulkan imajinasi amat mengerikan atau aman menjijikan, hanya boleh disiarkan kepada khalayak dan pada waktu yang sesuai.
d.   Media luar-griya (out-of-home media)
Ø Hanya dapat dipasang pada lokasi atau tempat yang telah memperoleh izin dari pihak yang berwenang.
Ø Wajib menghormati dan menjaga bangunan atau lingkungan yang dipelihara, dilindungi, atau dilestarikan oleh pamong atau masyarakat, seperti bangunan atau monumen bersejarah, taman nasional, atau panorama alam, termasuk segala fasilitas dan akses langsungnya.
Ø Tidak boleh ditempatkan bersebelahan dengan produk pesaing.[5]


e.    Media baru
Pesan periklanan pada media baru harus dapat dibedakan antara inti pesan dan satir atau prodi, maupun dengan berita, karikatur, atau faksi.
·      Iklan pada media internet
1.      Tidak boleh ditampilkan sedemikian rupa sehingga mengganggu kebiasaan atau keluasaan khalayak untuk merambah dan berinteraksi dengan situs terkait, kecuali telah diberikan peringatan sebelumnya.[6]
2.      Wajib mencantumkan secara jelas hal-hal berikut:
-          Alasan mengapa penerima pesan dikirimi iklan tersebut
-          Petunjuk yang jelas dan mudah tentang cara untuk tidak lagi menerima kiriman iklan dari alamat pihak yang sama.
-          Alamat lengkap dari pengirim iklan
-          Jaminan atas hak-hak dan kerahsiaan pribadi penerima pesan iklan tersebut.
3.      Iklan yang menawarkan suatu produk melalui sesuatu media secara terbuka atau interatif, wajib mematuhi hal-ahl sebagai berikut:
-          Tidak mencyaratkan perlunya menyampaikan informasi tentang  khalayak tersebut yang lebih dari kebutuhan bertransaksi atas produk terkait
-          Tidak menggunakan informasi tentang khalayak tersebut untuk hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan suatu transaksi normal.
-          Menjamin, bahwa metode pembayaran yang diberlakukan kepada pihak pembeli adalah aman dari penyadapan atau penyalahgunaan oleh pihak manapun.
·      Layanan pesan ringkas (sms-short message service)
1)      Iklan atau promosi melalui layanan pesan ringkas tidak boleh menggunakan data atau nomor ponsel ilegal, yang tidak dapat dihubungi kembali.[7]
2)      Iklan atau promosi melalui layanan pesan ringkas hanya boleh dilakukan kepada mereka yang sudah menyetujui untuk menerimanya. Kecuali jika penerimaan pesan-pesan tersebut semata-mata merupakan bagian atau konsekuensi dari keterikatan mereka kepada atau atas sesuatu, seperti keagenan, komunitas, dan keanggotaan.[8]


f.     Promosi penjualan
1.      Semua produk yang tidak boleh di iklankan, juga tidak boleh dipromosikan dengan metode ini.
2.      Iklan mengenai undian, sayembara, maupun hadiah langsung yang mengundang kesertaan konsumen, harus secara jelas menyabut syarat-syarat kesertaan, masa berlaku dan tanggal penarikan undian, serta jenis dan jumblah hadiah yang ditawarkan, maupun cara-cara penyerahannya.
3.      Iklan undian pada media cetak, wajib mencantumkan izin yang berlaku
4.      Jika iklan promosi penjualan mencantumkan penawaran rabat, potongan, atau diskon harga, maka ia harus benar-benar lebih rendah dari harga sebelumnya, bukan karena telah di dahului dengan menaikkan harga.[9]

g.    Pemasaran/penjualan langsung (direct marketing/selling)
1.      Produk-produk tertentu, karena alasan keselamatan atau yang memang sudah terkena pembatasan oleh pamong, tidak boleh menggunakan periklanan pemasaran. Produk-produk ini antara lain, zat kimia berbahaya, senjata atau amunisi, obat resep, minuman keras maupun bir, dan rokok.
2.      Pengiklan wajib mencantumkan secara langsung dan jelas nama, alamat, dan masa berlaku penawaran.
3.      Pelayanan kepada konsumen harus tersedia pada setiap hari dan jam kerja normal.
4.      Jika kondisi fisik produk yang di iklankan dapat amat mempengaruhi keputusan konsumen, maka kondisi ini harus dinyatakan secara benar, jelas, dan lengkap.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Media massa merupakan suatu wadah yang tepat interaksi periklanan,karena media massa bersifat universal yang artinya dapat di lihat dan di akses dengan mudah oleh masyarakat pada umumnya.
Dewasa ini tidak sedikit orang menggunakan media massa dalam hal periklanan. Dan media yang di gunakan itu bermacam media tersebut yaitu :

o   Iklan berdasarkan Media Televisi
o   Iklan berdasarkan Infokomersial
o   Iklan berdasarkan Media Radio
o   Iklan berdasarkan media cetak
o   Iklan berdasarkan Media Online
o   Iklan berdasarkan Media billboards Advertising
o   Iklan berdasarkan  Media Mobile Billboard Advertising
o   Iklan berdasarkan Media In-store Advertising

Adapun proses dalam komunikasi periklanan yang melibatkan beberapa unsure yaitu source,message, channel, receirver, dan efek.
Dalam kerja iklan itu melibat lima pemeran utama yaitu Researchers, Advertising Agencies, Media, Advertisers, Consumers/Target Audience.
Didalam melakukan kegiatan periklanan menggunakan media,juga ada tata karma yang berlaku,yang sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan yang artinya tidak boleh sembarangan .

B.     DAFTAR PUSTAKA
*      Prof.dr.Alo liliweri,M.S. Komunikasi serba ada serba makna. Kencana. Jakarta.2011
*      Prof.dr. H. M. Burhan bungin. S. sos. Konstruksi social media massa. Kencana.  Jakarta .2011
*      William L rivers- Jay W Jensen Theodore Peterson. Media massa dan masyarakat modern. Prenada media group. 2003
*      Nurudin Msi. Pengantar komunikasi massa.jakarta.
*      Widyatama, Rendra (2005). Pengantar Periklanan.Buana Pustaka Indonesia.kencana. Jakarta
*      Madjadikara, Agus S (2004). Bagaimana Biro Iklan Memproduksi Iklan ? PT.Gramedia Pustaka, Jakarta
*      Noviani, Ratna, Jalan Tengah Memahami Iklan. Pustaka Pelajar, Yogyakarta 2002.



[1] Noviani, Ratna, Jalan Tengah Memahami Iklan. Pustaka Pelajar, Yogyakarta 2002. Hal 53-54. Referensi utama : Giaccardi, Chiara, Television advertising and the Representation of Social Reality; A Comparative study, dalam Theory, culture & Society, Vol 12, SAGE Publication, London, 1995. Hal, 110.
[2] Prof. dr Alo Liliweri. MS. Komunikasi serba ada serba makna. Hal 548-553.
[3] Ibid


*      [5] William L rivers- Jay W Jensen Theodore Peterson. Media massa dan masyarakat modern. Prenada media group. 2003


[7] Madjadikara, Agus S (2004). Bagaimana Biro Iklan Memproduksi Iklan ? PT.Gramedia Pustaka, Jakarta
[8] Nurudin Msi. Pengantar komunikasi massa. Hal 63-68
[9]               Prof.dr. H. M. Burhan bungin. S. sos. Konstruksi social media massa. Kencana.  Jakarta .2011. hal 75

No comments:

Post a Comment